-->

Sejumlah tokoh Kab.Semarang menolak program BPJS karena memalak rakyat

Kab.Semarang.Ahad 2 Maret Terselenggara Diskusi Terbatas Tokoh Muslim Kabupaten Semarang yang diselengggarakan DPD II HTI Kab Semarang. Tokoh, Masyarakat, Lurah/Kades, Dokter dan Pimpinan Aktivis/Serikat Pekerja Hadir dan Antusias Berdiskusi.

• Materi I, disampaikan oleh Bp. dr. HM. Arifin dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Beliau membeberkan secara teknis bagaimana jalannya BPJS baik secara teori (UU) maupun fakta yang terjadi di lapangan. Beliau menilai, secara umum praktikBPJS, tidak memperhatikan kesejahteraan dokter dan juga tidak berorientasi pada pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, BPJS hanya berorientasi pada keuntungan semata,

• Materi II, disampaikan oleh Bp. H. Rochmad Iryanto Salam.

 Beliau adalah Wakil Sekretaris bidang Keuangan DPD I Jawa Tengah Serikat Pekerja Nasional (SPN). Beliau menyatakan, bahwa program BPJS tidak memihak rakyat kecil.

 Dan para buruh juga termasuk pekerja dengan upah yang sangat minim, itu saja harus diperjuangkan melalui demo demo turun ke jalan. Beliau sangat berharap UU BPJS ini segera dihapus dan digantikan dengan PERPU. Beliau menambahkan, pada prinsipnya SPN tidak menolak program membantu yang lemah (yang kerap digembar gemborkan pada JKN), akan tetapi yang ditolak adalah cara caranya yang tidak manusiawi.

• Materi III, disampaikan oleh Ustd Singgih Saptadi dari Hizbut Tahrir
  Indonesia DPD II Kabupaten Semarang.

 Beliau memaparkan mengenai keburukan keburukan BPJS. Beliau menegaskan, pada dasarnya BPJS adalah pemaksaan pengumpulan dana dari masyarakat, serta perjudian, karena masyarakat dipaksa membayar namun belum tentu mendapatkan manfaatnya. Pada program ini, Negara seolah olah berlepas tanggung jawab dari kewajibannya menyelenggarakan kesehatan murah bagi masyarakat, dan rakyat justru dijadikan komoditas.

Beliau menyampaikan beberapa kritik mengenai BPJS, diantaranya adalah sbb :

1. BPJS adalah gagasan kaum kafir. Ini terbukti bahwa asing turut campur      
    tangan dalam pembuatan undang undang JKN.
2. BPJS Menimbulkan mudharat.
3. Peran negara dalam program JKN bertentangan dengan Islam
4. Konsep JKN itu sendiri juga bertentangan dengan Islam


• Di akhir acara, para peserta membubuhkan tanda tangan di selembar kain    yang disediakan oleh panita. Tampak, para peserta sangat antusias dalam melakukannya, dan terlihat tidak ada yang tidak sepakat, bahwa JKN adalah program yang sangat menyengsarakan masyarakat.

0 komentar