Hizbut
Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan
kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di
tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam
sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali
sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas
kehidupan.
Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT :
"(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (Q. S. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.
SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Partai ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 - 1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Setelah pendidikan di kampungnya, kemudian melanjutkan ke Al-Azhar dan Dar al-Ulum, Kairo. Pernah menjadi dosen dan hakim di beberapa kota di Palestina.
Setelah peristiwa 1948, ia bersama keluarganya meninggalkan kampung halamannya menuju ke Beirut. Kemudian ia diangkat menjadi anggota di Mahkamah Banding Bait al-Maqdis (Yerusalem). Ia juga pernah menjadi dosen pada Islamic College di Amman.
Kemudian tahun 1952, ia mendirikan partainya. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.
Amat sulit mengenal tokoh-tokoh partai yang terkemuka, dikarenakan aktifitasnya yang sangat rahasia.
Sepeninggal Nabhani, Hizib dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, kelahiran kota Khalil, Palestina. Ia penulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.
Pada tanggal 19/10/1378 H, didirikan cabang Hizib al-Tahrir di Libanon.
Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizib al-Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria), seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan 'Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.
Tokoh Hizib al-Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-'Uqubat.
TUJUAN HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara'. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islam, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai'at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini, dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia --sebagaimana yang terjadi pada masa silam-- serta memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari'at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
LANDASAN PEMIKIRAN HIZBUT TAHRIR
Setelah Hizbut Tahrir melakukan kajian, penelitian dan studi terhadap keadaan ummat serta sejauh mana kemerosotan yang dideritanya. Lalu dibandingkan dengan situasi di masa Rasulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin dan masa Tabi'in sesudahnya; lalu dengan merujuk kembali Sirah Rasulullah saw dan tata cara mengemban da'wah beliau sejak permulaan da'wah sampai (berhasilnya) mendirikan suatu Daulah Islam di kota Madinah; kemudian dengan mempelajari bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah; dan setelah merujuk kembali kepada Kitabullah, Sunah Rasul-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber ini, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas; selain berpedoman pada ungkapan-ungkapan/pendapat para Sahabat, Tabi'in, Imam-imam dari kalangan mujtahidin, Setelah melakukan itu semua, Hizb lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah.
Semuanya itu berupa ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum Islam semata, Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Tidak dapat pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Sumbernya secara utuh dan murni diambil dari Islam, dan tidak disandarkan pada sesuatu selain dari ushul Islam yang terkenal (baik ushuluddin maupun ushul fiqh) dan nash-nash syari'atnya. Juga Hizbut Tahrir bersandarkan pada pemikiran (akal sehat) dalam penetapannya.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya untuk melangsungkan kehidupan Islam serta mengemban da'wah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan mendirikan Daulah Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah.
Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkannya telah dihimpun dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan selebaran-selebaran. Semuanya itu telah diterbitkan dan disebarkan kepada umat. Berikut ini dicantumkan nama-nama buku yang telah diterbitkan oleh Hizb, yaitu:
KEGIATAN HIZBUT TAHRIR
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah situasi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam --yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah-- serta mengubah hubungan/ interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/ interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah kegiatan yang bersifat politik, di mana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar'i, karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam kegiatannya mendidik dan membina umat dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shiro'ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pergolakan pemikiran tersebut terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Kegiatan ini nampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentang-annya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencerabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkapkan pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik tersebut dilakukan tanpa menggunakan caca-cara kekerasan (fisik/senjata). Akan tetapi sebatas aktivitas menyampaikan ide-ide (konsep-konsep) dengan lisan atau tulisan, sesuai jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah mengambilalih pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk. Akan tetapi kegiatannya bersifat politik, dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah dapat menjadi dasar negara dan dasar konstitusi serta undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problem manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
METODE DAKWAH HIZBUT TAHRIR
Metode yang ditempuh dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara', yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu adalah wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah)."
(Q. S. Al Ahzab: 21)
"Katakanlah: 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu'."
(Q. S. Ali Imran: 31)
"Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah."
(Q. S. Al-Hasyr: 7)
Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan Rasul, menerima tasyri' dan menjadikan beliau suri tauladan.
(1). Berhubung dengan keadaan kaum muslimin saat ini, yang hidup di "Darul Kufur", dan diterapkan atas mereka hukum-hukum selain dari apa yang diturunkan Allah SWT, maka keadaan negeri mereka serupa dengan negeri Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan Risalah Islam). Untuk itu wajib dijadikan fase Makkah sebagai tempat berpijak dan mengembangkan dakwah.
(2). Setelah kita mendalami perjalanan dakwah Rasulullah saw. di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan suatu negara (Islam) di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan jelas tujuannya. Dalam hal ini Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah Rasulullah saw dari segi operasionalnya dan tahapan-tahapannya. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, yakni dengan menjadikan kegiatan-kegiatan Rasululah saw. sebagai teladan pada seluruh tahapan perjalanan dakwah.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Hizb lalu menggariskan thariqah langkah operasionalnya sbb:
Rasulullah saw diperintahkan menyampaikan Risalahnya secara terang-terangan. Menyeru orang-orang Quraisy di bukit Shafa dan menyampaikan bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang Nabi yang diutus. Beliau meminta agar mereka beriman kepadanya. Beliau memulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok dan kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, aqidah dan pemikiran mereka, mengungkapkan kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya.
Beliau menyerang dan mencela setiap aqidah dan pemikiran kufur yang ada pada saat itu, sedangkan ayat AlQur'an masih turun secara berangsur-angsur.
"Kami belum diperintahkan (untuk melakukan yang) demikian". (Sirah Ibnu Hisyam, jilid I, hal. 144)
menerima penganiayaan/siksaan sebagaimana yang telah dialami oleh Rasul-Rasul sebelumnya. Firman Allah SWT:
"(Dan) sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka."
(Q. S. Al An'am: 34)
Pada saat Hizb melakukan kegiatan 'thalabun-nushrah', seluruh kegiatan lainnya tetap dijalankan, seperti pembinaan intensif dalam halaqoh-halaqoh, pembinaan kolektif untuk seluruh umat; mengkonsentrasikan kegiatan hanya pada umat untuk ikut bertanggungjawab dalam memikul beban Islam; serta mewujudkan opini umum di kalangan umat. Begitu pula kegiatan lain seperti menentang negara-negara kafir Imperialis dan mengungkapkan taktik mereka, serta membongkar persekongkolannya; juga menentang para penguasa, mengutamakan kepentingan umat dan memelihara urusannya. Kesemuanya ini terus dilakukan oleh Hizb dengan terus berharap kepada Allah, semoga Hizb dan umat Islam mendapatkan keberhasilan dan kemenangan serta pertolongan Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin bergembira dengan datangnya nashrullah/pertolongan Allah.
KEANGGOTAAN
HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.
PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA
Dakwah mereka tergolong salah satu dari Jama'ah Islamiyah yang membawa pemikiran Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Tujuan gerakan ini terfokus kepada penerapan kehidupan Islami dengan jalan terlebih dahulu menegakkan negara Islam di negara-negara Arab, kemudian di negara-negara Islam lainnya. Baru setelah itu tugas dakwah dilancarkan ke negara-negara bukan Islam malalui umat Islam yang sudah terbentuk.
Ciri utama Hizib al-Tahrir ialah konsentrasinya yang sangat besar kepada aspek tsaqafah (keilmuan) dan menjadikannya sebagai landasan pembentukan pribadi Muslim dan umat Islam.
Selain itu Hizib al-Tahrir juga berupaya keras mengembalikan kepercayaan terhadap Islam melalui aktifitas keilmuan di satu sisi dan melalui jalur politik di sisi lain. Hal itu terumuskan seperti berikut :
Dalam melakukan perubahan, Hizib al-Tahrir membagi langkahnaya menjadi tiga tahap, yaitu :
Hizib al-Tahrir kurang menitik beratkan aspek ruhani.
Hizib al-Tahrir berpendapat, "Di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecenderungan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan instink yang harus dipenuhi. Apabila kebutuhan fisik dan instink ini terpenuhi oleh sistem dari Allah SWT, ia akan otomatis berjalan dengan ruh. Apabila kebutuhan tersebut dipenuhi dengan sistem yang bukan dari Allah SWT, berarti pemenuhannya bersifat materialistik. Ini jelas akan membawa penderitaan kepada manusia."
Tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menegakkan Islam, Syaikh Taqiyuddin Nabhani berpendapat, "Sekurang-kurangnya ada delapan 8 penghambat tegaknya Islam di negara-negara Islam, yaitu :
Dustur
Hizib al-Tahrir terdiri atas 187 pasal yang dipersiapkan untuk sebuah negara
Islam yang diperjuangkannya. UUD tersebut telah ditafsirkan secara rinci.
AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA
Kemauan dan keinginan yang besar untuk mendirikan negara Islam. Hal ini terlihat ketika ia menerbitkan sebuah buku berjudul Risalah Arab pada tahun 1950. Dalam buku ini dinyatakan keharusan adanya sekala prioritas menegakkan Daulah Islamiyah di negara-negara Arab terlebih dahulu dan kemudian di negara-negara Islam lainnya.
Syaikh Taqiyuddin Nabhani pernah bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin Yordania. Di dalam pertemuan-pertemuan ia sering memberikan ceramah dan memuji-muji Ikhwan serta pendirinya, Imam Hasan Al-Banna. Tetapi tidak berapa lama ia mendirikan Hizib al-Tahrir dan dinyatakannya sebagai partai independen, baik dalam pendirian atau dalam pandangan-pandangannya.
Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah Hizib ini, antara lain Sayyid Quthb ketika berkunjung ke Quds pada tahun 1953. Dalam kunjungan tersebut dilakukan berbagai dialog dan ajakan menyatukan perjuangan. Tetapi Nabhani tetap pada sikapnya. Akhirnya Sayyid Quthb mengatakan, "Biarkan mereka. Mereka akan berhenti pada apa yang pernah dirintis Ikhwan."
PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA
Awal aktifitasnya terpusat di Yordania, Suriah dan Libanon. Kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan kini telah mencpai Eropa, terutama Austria dan Jerman Barat.
Al-Hadharah adalah berita pekanan yang menyuarakan Hizib.
Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT :
"(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (Q. S. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.
SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Partai ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 - 1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Setelah pendidikan di kampungnya, kemudian melanjutkan ke Al-Azhar dan Dar al-Ulum, Kairo. Pernah menjadi dosen dan hakim di beberapa kota di Palestina.
Setelah peristiwa 1948, ia bersama keluarganya meninggalkan kampung halamannya menuju ke Beirut. Kemudian ia diangkat menjadi anggota di Mahkamah Banding Bait al-Maqdis (Yerusalem). Ia juga pernah menjadi dosen pada Islamic College di Amman.
Kemudian tahun 1952, ia mendirikan partainya. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.
Amat sulit mengenal tokoh-tokoh partai yang terkemuka, dikarenakan aktifitasnya yang sangat rahasia.
Sepeninggal Nabhani, Hizib dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, kelahiran kota Khalil, Palestina. Ia penulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.
Pada tanggal 19/10/1378 H, didirikan cabang Hizib al-Tahrir di Libanon.
Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizib al-Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria), seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan 'Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.
Tokoh Hizib al-Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-'Uqubat.
TUJUAN HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara'. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islam, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai'at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini, dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia --sebagaimana yang terjadi pada masa silam-- serta memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari'at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
LANDASAN PEMIKIRAN HIZBUT TAHRIR
Setelah Hizbut Tahrir melakukan kajian, penelitian dan studi terhadap keadaan ummat serta sejauh mana kemerosotan yang dideritanya. Lalu dibandingkan dengan situasi di masa Rasulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin dan masa Tabi'in sesudahnya; lalu dengan merujuk kembali Sirah Rasulullah saw dan tata cara mengemban da'wah beliau sejak permulaan da'wah sampai (berhasilnya) mendirikan suatu Daulah Islam di kota Madinah; kemudian dengan mempelajari bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah; dan setelah merujuk kembali kepada Kitabullah, Sunah Rasul-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber ini, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas; selain berpedoman pada ungkapan-ungkapan/pendapat para Sahabat, Tabi'in, Imam-imam dari kalangan mujtahidin, Setelah melakukan itu semua, Hizb lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah.
Semuanya itu berupa ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum Islam semata, Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Tidak dapat pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Sumbernya secara utuh dan murni diambil dari Islam, dan tidak disandarkan pada sesuatu selain dari ushul Islam yang terkenal (baik ushuluddin maupun ushul fiqh) dan nash-nash syari'atnya. Juga Hizbut Tahrir bersandarkan pada pemikiran (akal sehat) dalam penetapannya.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya untuk melangsungkan kehidupan Islam serta mengemban da'wah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan mendirikan Daulah Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah.
Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkannya telah dihimpun dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan selebaran-selebaran. Semuanya itu telah diterbitkan dan disebarkan kepada umat. Berikut ini dicantumkan nama-nama buku yang telah diterbitkan oleh Hizb, yaitu:
- Kitab Nizhamul
Islam (Peraturan Hidup di Dalam Islam),
- Kitab Nizhamul
Hukm Fil Islam (Sistem Pemerintahan di Dalam Islam),
- Kitab An-Nizhamul
Iqtishaadi Fil Islam (Sistem Ekonomi di Dalam Islam),
- Kitab An-Nizhamul
Ijtimaa'i Fil Islam (Sistem Pergaulan antara Pria dan Wanita di dalam
Islam),
- Kitab
At-Takattul al Hizbiy (Proses Pembentukan Partai Politik),
- Kitab Mafahiimu
Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir),
- Kitab Ad
Daulatul Islamiyah (Pemerintahan Islam),
- Kitab Asy-Syakhshiyah
Al-Islamiyah (Membentuk Kepribadian Islam; tiga jilid),
- Kitab Mafahiim
Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut
Tahrir),
- Kitab Nadlaraat
Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut
Tahrir),
- Kitab Muqaddimatud
Dustuur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam),
- Kitab Al-Khilafah
(Beberapa Hukum mengenai AlKhilafah),
- Kitab Kaifa
Hudimat Al-Khilafah (Usaha-usaha Meruntuhkan Pemerintah Khilafah),
- Kitab Nizhamul
'Uquubaat (Hukum pidana, Sanksi, Ta'zir dan Melanggar Peraturan
Negara),
- Kitab Ahkaamul
Bayyinaat (Hukum-hukum Pembuktian dalam pengadilan),
- Kitab Naqdlul
Isytiraakiyatul Marksiyah (Kritikan terhadap Sosialis Marxis),
- Kitab At-Tafkiir
(Membangun Daya Berfikir),
- Kitab Sur'atul
Badiihah (Kecepatan Berfikir),
- Kitab Al-Fikrul
Islamiy (Pemikiran Islam),
- Kitab Naqdlu
Nadlariyatul Iltizaami Fil Qawaniinil Gharbiiyah (Kritikan terhadap
Teori Stipulasi didalam Undang-undang Barat),
- Kitab Nida'
Haar (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Ummat Islam),
- Kitab As-Siyaasatul
Iqtishadiyatul Muthsla (Politik Ekonomi yang Agung),
- Kitab Al-Amwaalu
Fii Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan di dalam Negara Khilafah).
KEGIATAN HIZBUT TAHRIR
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah situasi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam --yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah-- serta mengubah hubungan/ interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/ interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah kegiatan yang bersifat politik, di mana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar'i, karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam kegiatannya mendidik dan membina umat dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shiro'ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pergolakan pemikiran tersebut terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Kegiatan ini nampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentang-annya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencerabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkapkan pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik tersebut dilakukan tanpa menggunakan caca-cara kekerasan (fisik/senjata). Akan tetapi sebatas aktivitas menyampaikan ide-ide (konsep-konsep) dengan lisan atau tulisan, sesuai jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah mengambilalih pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk. Akan tetapi kegiatannya bersifat politik, dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah dapat menjadi dasar negara dan dasar konstitusi serta undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problem manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
METODE DAKWAH HIZBUT TAHRIR
Metode yang ditempuh dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara', yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu adalah wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah)."
(Q. S. Al Ahzab: 21)
"Katakanlah: 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu'."
(Q. S. Ali Imran: 31)
"Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah."
(Q. S. Al-Hasyr: 7)
Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan Rasul, menerima tasyri' dan menjadikan beliau suri tauladan.
(1). Berhubung dengan keadaan kaum muslimin saat ini, yang hidup di "Darul Kufur", dan diterapkan atas mereka hukum-hukum selain dari apa yang diturunkan Allah SWT, maka keadaan negeri mereka serupa dengan negeri Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan Risalah Islam). Untuk itu wajib dijadikan fase Makkah sebagai tempat berpijak dan mengembangkan dakwah.
(2). Setelah kita mendalami perjalanan dakwah Rasulullah saw. di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan suatu negara (Islam) di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan jelas tujuannya. Dalam hal ini Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah Rasulullah saw dari segi operasionalnya dan tahapan-tahapannya. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, yakni dengan menjadikan kegiatan-kegiatan Rasululah saw. sebagai teladan pada seluruh tahapan perjalanan dakwah.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Hizb lalu menggariskan thariqah langkah operasionalnya sbb:
- Tahap-Tahap
Operasional Dakwah
- Tahap Tatsqif
(pembinaan dan pengkaderan) untuk melahirkan orang-orang yang meyakini
fikrah (konsep) Hizbut Tahrir dan metode Hizbut Tahrir dalam Pembentukan
kerangka gerakan.
- Tahap Tafa'ul
(berinteraksi) dengan umat agar ia mampu untuk memikul dakwah sehingga
ummat akan menjadikannya sebagai masalah utama (vital) dalam
kehidupannya, serta berusaha menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan
bermasyarakat.
- Tahap
pengambil-alihan kekuasaan, yang selanjutnya menerapkan Islam secara utuh
dan menyeluruh, serta menyampaikan dan mengemban Risalah Islam ke seluruh
dunia.
A.1. Tahap Pertama
Adapun tahap pertama, telah dirintis oleh
Hizbut Tahrir di Quds/Jerusalem pada tahun 1372 Hijriyah (1953 Masehi), dibawah
seorang pendiri yang 'alim dan terhor mat, seorang pemikir besar dan politikus
yang ulung, juga seorang Qadli pada Mahkamah Isti'naf (Mahkamah Agung) di
Jerusalem, yaitu Al-Ustadz Taqiyuddin An-Nabhani, Rahimahullah.
Pada saat itu Hizbut Tahrir telah melakukan kontak (langsung) dengan anggota masyarakat, menyampaikan konsep dan metode dakwahnya (thariqah) lewat perorangan.
Pada saat itu Hizbut Tahrir telah melakukan kontak (langsung) dengan anggota masyarakat, menyampaikan konsep dan metode dakwahnya (thariqah) lewat perorangan.
Bagi orang yang menerima fikrah dan thariqah Hizb, pembinaannya
diatur secara intensif dalam halaqoh-halaqoh Hizb hingga menyatu dengan ide-ide
dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan sebagai pedoman dan kemudian
menjadikannya seorang muslim yang mempunyai kepribadian Islam, berinteraksi
dengan Islam dan menghayatinya serta memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah
(pola pikir dan pola jiwa yang Islami); yang untuk selanjutnya bergerak
mengemban dakwah kepada umat.
Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan
ini, maka secara sukarela ia akan mengharuskan dirinya bergabung dengan Hizbut
Tahrir yang selanjutnya dijadikan sebagai anggota. Keadaan ini serupa dengan
apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tahap awal dakwah-beliau
yang berlangsung selama tiga tahun.
Beliau berdakwah melalui individu dan
menyampaikan kepada orang-orang (yang ada di Makkah dan sekitarnya) apa yang
telah disampaikan Allah kepadanya. Bagi orang yang sudah mengimaninya, maka
diikatnya dengan kelompok (pengikut Rasul) atas dasar Islam secara
sembunyi-sembunyi. Rasulullah saw berusaha mengajarkan Islam kepada setiap
orang baru dan membacakan kepadanya apa-apa yang telah diturunkan Allah dan
ayat-ayat Al-Qur'an, sehingga mereka berpola hidup secara Islam.
Beliau bertemu
dengan mereka secara rahasia, dan membina/mendidik (mereka) secara rahasia pula
di tempat-tempat yang tersembunyi. Selain itu juga, mereka melaksanakan ibadah
secara sembunyi-sembunyi. Sesudah itu, penyebaran Islam makin meluas dan
menjadi buah bibir masyarakat (Makkah), dan akhirnya secara berangsur-angsur
mereka masuk ke dalam Islam.
Pada tahap ini (tahap awal dakwah)
perhatian Hizb dipusatkan kepada pembinaan kerangka gerakan, memperbanyak
pendukung dan pengikut, serta mengkader para pengikutnyanya dalam
halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb yang terarah dan
intensif, sehingga pada akhirnya telah berhasil membentuk kelompok partai bersama-sama
para pemuda yang telah menyatu dengan Islam yang menerima pemikiran-pemikiran
Hizb, kemudian berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran tersebut serta mengajak
orang lain menuju pemikiran-pemikiran Hizb.
Setelah Hizb berhasil membentuk
suatu kelompok partai, dan masyarakat mulai merasakannya serta mengenal Hizb
beserta ide-ide dan apa yang ia anjurkan kepada masyarakat, maka sampailah Hizb
pada tahap yang kedua.
A.2. Tahap Kedua
Tahap yang kedua adalah Marhalatut-Tafa'ul
yaitu berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan Islam kepada umat dan
mendorongnya untuk memikul Islam, membentuk kesadaran dan opini masyarakat atas
dasar ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dipilih dan ditetapkan oleh
Hizb, hingga dijadikannya sebagai pemikiran ummat yang akan mendorongnya untuk
berusaha mewujudkannya dalam kehidupan. Kemudian umat berjuang bersama-sama
Hizb berusaha mendirikan Daulah Khilafah serta mengangkat seorang Khalifah
untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru
dunia.
Pada tahapan ini Hizb mulai beralih
menyampaikan dakwah kepada masyarakat banyak dengan cara penyampaian yang
bersifat kolektif (umum). Pada saat itu Hizb melakukan kegiatan-kegiatan
berikut ini:
- Tsaqafah
murakkazah (pembinaan yang intensif) melalui halaqoh-halaqoh yang
diadakan secara untuk individu (pengikut Hizb) dalam rangka untuk
mengembangkan kerangka Hizb, memperbanyak pendukung, serta melahirkan
kepribadian Islam di kalangan para pengikut dan anggota Hizb hingga
mereka mampu mengemban dakwah Islam, mengarungi medan kehidupan dengan
pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.
- Tsaqafah
jama'iyah (pembinaan kollektif/ umum) yang disampaikan kepada umat Islam
secara umum, berlandaskan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah
dijadikan landasan Hizb sebagai materi pembinaan untuk umat. Ini
dilakukan melalui pengajian-pengajian umum atau ceramah-ceramah di
Masjid-masjid, atau di balai-balai pertemuan, gedung-gedung dan
tempat-tempat umum, juga melalui media massa, buku-buku dan
selebaran-selebaran untuk melahirkan kesadaran umat secara umum sekaligus
berinteraksi dengan masyarakat.
- Asy-Syira'ul
fikri (pergolakan pemikiran) dalam rangka menentang kepercayaan/ideologi,
aturan dan pemikiran-pemikiran kufur. Menentang segala bentuk aqidah yang
rusak, pemikiran yang keliru, persepsi yang salah dan tersesat dengan
cara mengungkapkan kepalsuannya serta kekeliruannya dan pertentangannya
dengan Islam. Sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan
bekas-bekasnya.
- Al-Kifahus
siyasi (perjuangan politik), berbentuk:
- Berjuang menghadapi negara-negara kafir Imperialis yang menguasai negeri-negeri Islam. Menghadapi segala bentuk penjajahan, baik itu yang berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer dan mengungkapkan taktik dan strategi serta membongkar persekongkolan negara-negara kafir untuk membebaskan umat dari kekuatannya, serta melepaskan umat dari segala bentuk pengaruh kekuasaannya.
- Menentang
para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya
(yang menjadi tempat kegiatan Hizb), dan mengungkapkan kejahatan mereka
serta mengadakan nasehat dan kritik. Sekaligus mencoba mengubah tingkah
lakunya setiap kali mereka melahap hak-hak umat, atau pada saat mereka
tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat melalaikan
salah satu urusan umat, atau setiap kali mereka menyalahi hukum-hukum
Islam. Dan berusaha untuk menghapuskan kekuasaannya, kemudian
menggantikannya dengan kekuasaan yang berlandaskan pada hukum-hukum
Islam.
- Mengutamakan/memilih
kemaslahatan umat dan melayani seluruh urusannya sesuai dengan
hukum-hukum syara'.
Hizb telah melaksanakan semua kegitan-kegiatan itu dengan mengikuti jejak Rasulullah saw, setelah turunnya firman Allah:
"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik."
(Q. S. Al Hijr: 94)
Rasulullah saw diperintahkan menyampaikan Risalahnya secara terang-terangan. Menyeru orang-orang Quraisy di bukit Shafa dan menyampaikan bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang Nabi yang diutus. Beliau meminta agar mereka beriman kepadanya. Beliau memulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok dan kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, aqidah dan pemikiran mereka, mengungkapkan kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya.
Beliau menyerang dan mencela setiap aqidah dan pemikiran kufur yang ada pada saat itu, sedangkan ayat AlQur'an masih turun secara berangsur-angsur.
Ayat
AlQur'an tersebut turun dan menyerang apa yang dilakukan orang-orang Quraisy,
seperti perbuatan-perbuatan memakan riba, membunuh anak-anak wanita, mengurangi
timbangan, dan melakukan perzinahan. Seiring dengan itu pula ayat Al-Qur'an
turun mengecam para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, mencapnya sebagai orang
yang bodoh, termasuk nenek moyang mereka, dan mengungkapkan persekongkolan yang
mereka rencanakan untuk menentang Rasul, dan sahabat-sahabatnya.
- Sikap dan Cara
Hizb Dalam Perjuangan Politik
Dalam menyampaikan ide-idenya dan
menghadapi ide-ide yang salah atau yang menyeleweng dari Islam, menentang
kelompok-kelompok politik lain (yang tidak berlandaskan Islam), atau dalam
menghadapi negara-negara kafir Imperialis, serta menentang para penguasa, sikap
Hizb di sini tidak lain adalah menyampaikan pendapatnya secara terbuka
(terang-terangan), menyerang dan menantang. Tidak dengan cara nifaq
(berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun
berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih
selamat.
Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil apakah maju
atau mundur dan tidak memperhatikan keadaan apakah itu membahayakan atau
menyelamatkan.
Sikap Hizb dalam menentang setiap orang
yang menyeleweng dari Islam dan hukum-hukumnya, telah membawa bahaya sehingga
para anggotanya menghadapi berbagai gangguan dan menerima siksaan yang pedih
dari para penguasa; berupa penjara, kesengsaraan, pengusiran, pengejaran,
dimata-matai, diputuskan mata pencahariannya dan diboikot kepentingannya, serta
dilarang bepergian anggota-anggotanya ke luar negeri (dicekal), bahkan diantara
mereka ada yang dibunuh.
Banyak anggota-anggota Hizb yang telah dibunuh oleh
para penguasa dzalim di negeri-negeri Iraq, Syria dan Libia, bahkan lebih
daripada itu. Banyak juga yang dipenjarakan di negeri-negeri Yordania, Syiria,
Iraq, Mesir, Libia dan Tunisia. Penjara-penjara di negeri-negeri tersebut penuh
dengan anggota-anggota Hizb. Apa yang dilakukan oleh Hizb dan penderitaan yang
ditanggung anggota-anggota Hizb disebabkan hanya karena mereka mengikuti jejak
langkah Rasulullah saw.
Rasulullah telah datang dengan membawa Risalah Islam ke
seluruh dunia secara terang-terangan dan menantang; Beliau beriman dengan
kebenaran dakwah yang diembannya kepada masyarakat. Menantang dunia secara
keseluruhan dan mengumumkan perang atas seluruh manusia baik yang berkulit
merah maupun hitam, tanpa memperhitungkan sedikitpun adat istiadat, tradisi,
kebiasaan-kebiasaan, agama-agama, aqidah-aqidah, para penguasa, maupun
orang-orang awam (rakyat kebanyakan). Tak sedikitpun beliau menoleh kepada
sesuatu selain Risalah Islam.
Rasulullah saw telah memulai dakwahnya
terhadap orang-orang Quraisy dengan mencela dan memaki seluruh tuhan-tuhan
mereka, menentang seluruh aqidah mereka, menganggap remeh dan tidak peduli
terhadap mereka. Sedangkan saat itu beliau berdakwah sendirian, tanpa persiapan
apa-apa dan tanpa pendukung. Tidak memiliki senjata selain imannya yang dalam
terhadap Islam yang telah diwahyukan kepadanya. Di dalam menempuh
perjalanannya, Hizb bersikap tegas dan tetap menyampaikan dakwah secara
terang-terangan, menentang sesuatu yang bertentangan dengan Islam, akan tetapi
Hizb telah membatasi kegiatannya hanya bersifat politik tanpa menempuh
cara-cara kekerasan (fisik/senjata) dalam menentang para penguasa maupun dalam
menentang orang-orang yang menghalangi dakwahnya, demi untuk mengikuti
langkah-langkah Dakwah Rasulullah saw.
Di Makkah kegiatan Rasulullah saw terbatas
hanya pada dakwah secara lisan dan tidak melakukan kegiatan apapun yang
bersifat fisik, sampai beliau Hijrah ke Madinah. Bahkan ketika Pemimpin Madinah
menawarkan kepada beliau pada Bai'atul Aqabah II agar mereka diizinkan
memerangi penduduk Mina (Jama'ah Hajji dari seluruh Qabilah) dengan pedang,
Rasulullah saw menjawab:
"Kami belum diperintahkan (untuk melakukan yang) demikian". (Sirah Ibnu Hisyam, jilid I, hal. 144)
menerima penganiayaan/siksaan sebagaimana yang telah dialami oleh Rasul-Rasul sebelumnya. Firman Allah SWT:
"(Dan) sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka."
(Q. S. Al An'am: 34)
- Sikap Hizb
Terhadap Penggunaan Kekuatan Fisik
Hizb tidak menggunakan kekuatan fisik untuk
membela diri atau menentang para penguasa. Kekuatan fisik tidak dapat disamakan
dengan Jihad, baik Jihad untuk mempertahankan daerah Islam maupun menyebarkan
Islam. Jihad tetap berlangsung terus hingga hari Kiamat. Apabila musuh-musuh Kafir
menyerang salah satu Negeri Islam, maka wajib atas kaum muslimin yang menjadi
penduduknya untuk menghadapinya. Begitu pula anggota-anggota Hizbut Tahrir di
daerah itu --yang juga merupakan bagian dari kaum muslimin-- maka diwajibkan
atas mereka sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum muslimin yang lainnya,
yaitu memerangi dan menghadapi musuh, karena predikatnya sebagai muslim.
Apabila terdapat seorang "Amir" (Pemimpin Muslim) yang berjihad untuk
menegakkan kalimat Allah dan dia mengajak orang-orang lain, maka
anggota-anggota Hizb menyambutnya (walau Penguasa tersebut tidak menerapkan
Hukum-hukum Islam), karena mereka adalah kaum muslimin di suatau tempat yang
telah diperintahkan kepadanya untuk menyerang.
- Thalabun
Nushrah (Mencari Perlindungan)
Tatkala masyarakat (terutama di
daerah-daerah pergerakan) telah apatis terhadap Hizb, akibat hilangnya
kepercayaan umat terhadap pemimpin-pemimpinnya dan tokoh-tokoh masyarakat yang
pernah menjadi tumpuan harapan, dan juga akibat keadaan yang teramat sulit yang
sengaja dibuat oleh kaum Imperalis di Daerah Timur Tengah agar taktik
Imperialisme mereka tetap berlangsung. Juga akibat dominasi kekuasaan dan sikap
keras/kejam yang dilakukan oleh para penguasa untuk menindas rakyatnya,
penganiayaan yang teramat keras yang dilakukan oleh para penguasa terhadap
Hizb, anggota serta pengikutnya. Pada saat masyarakat menjadi apatis akibat
semua keadaan ini, maka Hizb mulai melakukan 'thalabun-nushrah' (permintaan
perlindungan) dari orang-orang yang mampu (memiliki kekuasaan), untuk dua
tujuan:
- Tujuan
Himayah (membela Hizb bersama anggota-anggotanya), hingga mampu berjalan
mengemban dakwah dalam keadaan yang aman.
- Mencari jalan
untuk sampai pada tingkat pemerintahan (yaitu sampai ke tahap
diserahkannya kekuasaan kepada Hizb) untuk mendirikan Khilafah Islamiyah
dan menerapkan Islam.
Pada saat Hizb melakukan kegiatan 'thalabun-nushrah', seluruh kegiatan lainnya tetap dijalankan, seperti pembinaan intensif dalam halaqoh-halaqoh, pembinaan kolektif untuk seluruh umat; mengkonsentrasikan kegiatan hanya pada umat untuk ikut bertanggungjawab dalam memikul beban Islam; serta mewujudkan opini umum di kalangan umat. Begitu pula kegiatan lain seperti menentang negara-negara kafir Imperialis dan mengungkapkan taktik mereka, serta membongkar persekongkolannya; juga menentang para penguasa, mengutamakan kepentingan umat dan memelihara urusannya. Kesemuanya ini terus dilakukan oleh Hizb dengan terus berharap kepada Allah, semoga Hizb dan umat Islam mendapatkan keberhasilan dan kemenangan serta pertolongan Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin bergembira dengan datangnya nashrullah/pertolongan Allah.
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.
PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA
Dakwah mereka tergolong salah satu dari Jama'ah Islamiyah yang membawa pemikiran Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Tujuan gerakan ini terfokus kepada penerapan kehidupan Islami dengan jalan terlebih dahulu menegakkan negara Islam di negara-negara Arab, kemudian di negara-negara Islam lainnya. Baru setelah itu tugas dakwah dilancarkan ke negara-negara bukan Islam malalui umat Islam yang sudah terbentuk.
Ciri utama Hizib al-Tahrir ialah konsentrasinya yang sangat besar kepada aspek tsaqafah (keilmuan) dan menjadikannya sebagai landasan pembentukan pribadi Muslim dan umat Islam.
Selain itu Hizib al-Tahrir juga berupaya keras mengembalikan kepercayaan terhadap Islam melalui aktifitas keilmuan di satu sisi dan melalui jalur politik di sisi lain. Hal itu terumuskan seperti berikut :
- Melalui
aktifitas tsaqafah dengan cara mendidik berjuta-juta manusia secara masal
dengan tsaqafah dan ilmu-ilmu Islam. (Lihat, Mafahim al-Asasiyyah,
hal. 87).
- Melalui
aktifitas politik mereka rumuskan dengan cara merekam dan
menginventarisasi segala kejadian dan peristiwa. Kemudian dijadikannya
pembicaraan yang mengacu kepada kebenaran pemikiran dan hukum-hukum Islam
dalam rangka meraih keparcayaan massa. (Lihat Nida'al-Harr, Hal.96).
Dalam melakukan perubahan, Hizib al-Tahrir membagi langkahnaya menjadi tiga tahap, yaitu :
- Tahap konflik (pertarungan)
pemikiran, dengan cara melakukan lontaran-lontaran tsaqafah dan Hizb.
- Tahap revolusi
berfikir. Ini berlangsung dengan adanya interksi masyarakat melalui
aktifitas tsaqafi siyasi.
- Tahap mengambil
alih kekuasan melalui gerakkan massa.
Hizib al-Tahrir kurang menitik beratkan aspek ruhani.
Hizib al-Tahrir berpendapat, "Di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecenderungan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan instink yang harus dipenuhi. Apabila kebutuhan fisik dan instink ini terpenuhi oleh sistem dari Allah SWT, ia akan otomatis berjalan dengan ruh. Apabila kebutuhan tersebut dipenuhi dengan sistem yang bukan dari Allah SWT, berarti pemenuhannya bersifat materialistik. Ini jelas akan membawa penderitaan kepada manusia."
Tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menegakkan Islam, Syaikh Taqiyuddin Nabhani berpendapat, "Sekurang-kurangnya ada delapan 8 penghambat tegaknya Islam di negara-negara Islam, yaitu :
- Adanya
pemikiran-pemikiran yang tidak Islami yang menyerbu dunia Islam.
- Berkembangnya
program pendidikan yang berpola kolonial.
- Berlanjutnya
penerapan sistem pendidikan kolonialis.
- Adanya sikap
mendewakan sebagian ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan menganggapnya
sebagai ilmu universal.
- Berkembangnya
kehidupan masyarakat yang tidak Islami di dunia Islam.
- Adanya
kontradiksi antara kenyataan kehidupan umat Islam dengan hukum Islam,
terutama dalam masalah politik pemerintahan dan ekonomi. Kontradiksi
tersebut sangat berpengaruh sehingga menimbuilkan kelemahan pandangan kaum
Muslimin terhadap kehidupan.
- Adanya
pemerintahan di negara-negara Islam yang menerapkan sistem demokrasi dan
kapitalis secara utuh di tengah-tengah masyarakat.
- Berkembangnya
pendapat umum tentang kebangsaan, nasionalisme dan sosialisme.
AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA
Kemauan dan keinginan yang besar untuk mendirikan negara Islam. Hal ini terlihat ketika ia menerbitkan sebuah buku berjudul Risalah Arab pada tahun 1950. Dalam buku ini dinyatakan keharusan adanya sekala prioritas menegakkan Daulah Islamiyah di negara-negara Arab terlebih dahulu dan kemudian di negara-negara Islam lainnya.
Syaikh Taqiyuddin Nabhani pernah bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin Yordania. Di dalam pertemuan-pertemuan ia sering memberikan ceramah dan memuji-muji Ikhwan serta pendirinya, Imam Hasan Al-Banna. Tetapi tidak berapa lama ia mendirikan Hizib al-Tahrir dan dinyatakannya sebagai partai independen, baik dalam pendirian atau dalam pandangan-pandangannya.
Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah Hizib ini, antara lain Sayyid Quthb ketika berkunjung ke Quds pada tahun 1953. Dalam kunjungan tersebut dilakukan berbagai dialog dan ajakan menyatukan perjuangan. Tetapi Nabhani tetap pada sikapnya. Akhirnya Sayyid Quthb mengatakan, "Biarkan mereka. Mereka akan berhenti pada apa yang pernah dirintis Ikhwan."
PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA
Awal aktifitasnya terpusat di Yordania, Suriah dan Libanon. Kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan kini telah mencpai Eropa, terutama Austria dan Jerman Barat.
Al-Hadharah adalah berita pekanan yang menyuarakan Hizib.
Kekiatan Hizib di tingkat regional disebut
Wilayah. Setiap wilayah organisasi dimpin Oleh lajnah khusus yang disebut
Lajnah Wilayah. Anggotanya terdiri dari tiga sampai sepuluh orang. Lajnah
Wilayah ini tunduk kepada Dewan Pimpinan Rahasia.
0 komentar